Maenkali.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah berencana meningkatkan dana replanting dari rp 30 juta menjadi rp 60 juta per hektare.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers yang disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan usah rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada selasa, (27/2).
Selain itu, ia juga menyoroti regulasi yang mempersulit para petani untuk melakukan replanting bagi kebun rakyat di berbagai daerah di indonesia.
“Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah—kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua hal: satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan bahwa kenaikan dana ini diharapkan bisa memodali kebun sawit hingga masa berbuah, yaitu kurang lebih selama empat tahun.
“Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dari para pekebun itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4 sehingga kalau dananya Rp30 juta itu hanya cukup mereka hidup di tahun pertama—beli bibit dan hidup di tahun pertama,” jelas Airlangga.